46.
وَاِمَّا نُرِيَنَّكَ بَعْضَ الَّذِيْ نَعِدُهُمْ اَوْ نَتَوَفَّيَنَّكَ فَاِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ اللّٰهُ شَهِيْدٌ عَلٰى مَا يَفْعَلُوْنَ ﴿٤٦﴾
Wa immā nuriyannaka ba‘ḍal-lażī na‘iduhum au natawaffayannaka fa ilainā marji‘uhum ṡummallāhu syahīdun ‘alā mā yaf‘alūn(a).
Terjemah:
Dan jika Kami perlihatkan kepadamu (Muhammad) sebagian dari (siksaan) yang Kami janjikan kepada mereka, (tentulah engkau akan melihatnya) atau (jika) Kami wafatkan engkau (sebelum itu), maka kepada Kami (jualah) mereka kembali, dan Allah menjadi saksi atas apa yang mereka kerjakan.
Kembali ke atas