Wa min ahlil-kitābi man in ta'manhu bi qinṭārin yu'addīhi ilaik(a), wa minhum man in ta'manhu bidīnāril lā yu'addīhi ilaika illā mā dumta ‘alaihi qā'imā(n), żālika bi'annahum qālū laisa ‘alainā fil-ummiyyīna sabīl(un), wa yaqūlūna ‘alallāhil-każiba wa hum ya‘lamūn(a).
Terjemah:
Dan di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada (pula) di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf.” Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.