Faman ḥājjaka fīhi mim ba‘di mā jā'aka minal-‘ilmi faqul ta‘ālau nad‘u abnā'anā wa abnā'akum wa nisā'anā wa nisā'akum wa anfusanā wa anfusakum, ṡumma nabtahil fanaj‘al la‘natallāhi ‘alal-kāżibīn(a).
Terjemah:
Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istrimu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”