Lā yattakhiżil-mu'minūnal-kāfirīna auliyā'a min dūnil-mu'minīn(a), wa may yaf‘al żālika falaisa minallāhi fī syai'(in), illā an tattaqū minhum tuqāh(tan), wa yuḥażżirukumullāhu nafsah(ū), wa ilallāhil-maṣīr(u).
Terjemah:
Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali.