Wa mā lahum allā yu‘ażżibahumullāhu wa hum yaṣuddūna ‘anil-masjidil-ḥarāmi wa mā kānū auliyā'ah(ū), in auliyā'uhū illal-muttaqūna wa lākinna akṡarahum lā ya‘lamūn(a).
Terjemah:
Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka menghalang-halangi (orang) untuk (mendatangi) Masjidilharam dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.