Fastajabnā lah(ū), wa wahabnā lahū yaḥyā wa aṣlaḥnā lahū zaujah(ū), innahum kānū yusāri‘ūna fil-khairāti wa yad‘ūnanā ragabaw wa rahabā(n), wa kānū lanā khāsyi‘īn(a).
Terjemah:
Maka Kami kabulkan (doa)nya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya (dapat mengandung). Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.